Kuliah Umum Prodi IAT UIN Suka: Pendekatan Filsafat dalam Studi al-Qur'an

Narasumber dan para dosen Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pada hari Senin (18/2/2019) Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kuliah umum dengan tema “Pendekatan Filsafat dalam Studi Al-Qur’an”. Acara ini dilaksanakan di Teatrikal Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam dan dihadiri oleh lebih dari 200 orang peserta.
Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. H. Muhammad Yunus, Lc, MA selaku dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Drs. Muhammad Mansur, M.Ag. selaku dosen senior Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara ini dibuka langsung oleh Kaprodi IAT yaitu Dr. Abdul Mustaqim, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tema ini penting bagi para mahasiswa IAT untuk bisa memahami lebih dalam tentang pendekatan filsafat dalam studi al-Qur’an.
Pada kesempatan tersebut, Pak Mansur menjelaskan tentang esensi dan signifikansi pendekatan filsafat dalam studi al-Qur’an. Pendekatan filsafat menurut beliau adalah sebuah pendekatan yang mengharuskan seseorang untuk memunculkan kembali semangat filosofis, yaitu semangat untuk berpikir mendalam, berkesinambungan dan komprehensif. Beliau juga memberikan penekanan pada generasi milenial untuk selalu bersikap kritis, tidak berhenti memunculkan pertanyaan dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.
“Tafsir itu ibarat diagnosis, semakin canggih peneliti mendiagnosis penyakit (problem) dalam teks, maka akan semakin tepat pula ia dalam mengambil kesimpulan,” ujar Pak Mansur.
Berbeda dengan Pak Mansur yang penjelasannya bersifat provokatif, Pak Yunus mengawali penjelasannya dengan term filsafat yang cenderung kontoversial dalam diskursus Islam. Tema filsafat hampir selalu dikatakan haram dalam Islam. Tetapi karena modernitas, filsafat memiliki ruang dan dapat berkembang dalam Islam, khususnya dalam studi al-Qur’an. Tokoh yang terkenal dengan nuansa filsafat dalam tafsirnya adalah Fakhruddin al-Razi. Bahkan ada beberapa sidiran/kritik terhadap tafsir beliau yaitu “segala sesuatu ada di dalamnya kecuali tafsir”.
Beliau juga mengatakan bahwa Islam yang kita bicarakan pada hari ini adalah sebagai tradisi diskursif (discourse). Dengan demikian, kita akan bisa terhindar dari justifikasi negatif seperti kafir, zindiq, haram, dan sebagainya. Pada akhir penjelasannya, beliau memberikan suatu pernyataan, “Filsafat hadir dengan wajah berbeda dan melakukan produksi pengetahuan dalam Islam. Sedangkan tafsir adalah puncak pengetahuan/karya dari seseorang.”
Sementara itu, kuliah umum ini diharapkan agar para mahasiswa dapat mengetahui berbagai macam spektrum pendekatan dalam studi al-Qur’an. Mahasiswa juga dapat menindaklanjuti ide-ide kreatif yang didapatkan dalam kuliah umum ini sebagai kajian dalam penelitian. (M. Radya A., Alumni Prodi IAT dan penelitiLSQH)