Belajar Studi al-Qur’an di Eropa Bersama Romo Felix Körner

(Senin, 14/08/2017 Pukul 09.30) Prodi IAT UIN Sunan Kalijaga, bekerjasama dengan Sunan Kalijaga International Postdoctoral Research Program, kembali menggelar kuliah umum. Narasumber kali ini adalah Prof. Dr. Felix Körner, SJ (Faculty of Theology Pontifical Gregorian University, Roma) didampingi Dr. Phil. Sahiron Syamsudin, M.A., dosen Prodi IAT sekaligus WR Bidang II. Kuliah umum dengan tema “Contemporary Qur’anic Studies in Europe” yang diadakan di Gedung Saifudin Zuhri lantai dua ini disambut dengan hangat oleh berbagaicivitas academicabaik yang berasal dari dalam maupun luar UIN Sunan Kalijaga.

Romo Felix memaparkan bahwa studi al-Qur’an di Eropa cukup masif. Itu dikarenakan kebutuhan masyarakat global akan pemahaman yang utuh terhadap suatu agama, dalam konteks ini adalah Islam. Oleh karena itu, banyak bertebaran pusat-pusat studi teologi di Inggris, Jerman, Prancis, dan negara-negara lainnya di Eropa.

Berkembangnya pusat studi teologi di Eropa tentunya menghasilkan berbagai pemikiran terhadap al-Qur’an. Di sini, Romo Felix mengategorikannya menjadi tujuh paradigma: (1) Text criticism, (2) Source criticsm, (3) Revival of revisionism, (4) Rhetorical analysis, (5) Rezeptionsästhetik, (6) Re-evaluations of classical Islam, dan (7) Theological interaction.

Khusus pada poin ketiga, Romo Felix mengritik dengan nada jenaka bahwa ide-ide yang ada pada aliran revisionis cenderung aneh dan lucu didengar. Menurutnya, beberapa di antaranya berasal dari kesalahan logika yang digunakan oleh sang peneliti. Romo Felix memberi contoh pendapat Christoph Luxenburg bahwa teks asli al-Qur’an bukan berbahasa Arab, tetapi Syria-Aramaic. Contoh yang digunakan Luxenburg adalah termhúrdalam Q.S al-Tur: 20, yang terjemahan umumnya adalah “fair women with large, [beautiful] eyes.” Luxenburg, namun demikian, mengartikannya sebagai ‘anggur’. Romo Felix kemudian mengritik bahwa bahasa merupakan bidang yang dinamis. Jadi, kita tidak bisa menggunakan bahasa Syria-Aramaic masa kini (Luxenburg berasal dari Libanon) sebagai basis sesuatu yang terjadi di masa lampau.

Kuliah umum ini berjalan dengan lancar, sesekali ditimpali tawa yang berasal dari anekdot-anekdot Romo Felix. Salah satunya, dia bercerita bahwa akibat dari pemahaman aliran revisionis di atas, ada salah satu profesor yang berkata kepada salah satu imam masjid di Turki bahwa maknahúrbukan bidadari, namunwine. Sang Imam menimpali, “Kalian para cendekiawan boleh berpendapat demikian, tapi jangan sampaikan di masjid. Nanti bisa jadi masjid kosong karena para jama’ah kecewa, bukan bidadari yang akan mereka dapatkan, tapiwine.”

Lepas dari segala canda yang Romo Felix lemparkan, dia juga mengritik umat Islam yang masih cenderung antipati terhadap cendekiawan al-Qur’an yang non-Muslim. Padahal, dari upaya penafsiran yang berasal dari non-Islam akan semakin mengembangkan khazanah tafsir itu sendiri. Romo Felix mengungkapkan, ini karena ada di antara umat Islam yang masih memiliki sikap eksklusif dan narsistik. Ini amat disayangkan.

Kuliah umum semakin hidup ketika dibuka sesi tanya-jawab. Ada salah satu penanya yang mengritik pendapat Romo Felix yang berpendapat bahwa menafsirkan al-Qur’an bisa lepas dari pendapat mufassir sebelumnya:

“Tidak bisa begitu, tafsir merupakan bentuk kolektif yang tersusun sejak awal turunnya al-Qur’an sampai masa kini. Kita tidak bisa melepas begitu saja pendapat mufassir sebelumnya.” Ujar si penanya.

(Jauhara Akbar, Mhs. IAT)