Tidak Semua Bid’ah Itu Sesat

Tidak Semua Bid’ah Itu Sesat

Oleh: Dr. Abdul Mustaqim

(Ketua Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir UIN SunanKalijaga Yogyakarta)

Sesungguhnya tidak semua bid’ah itu sesat. Ada bid’ah-bid`ah yang baik dan bermanfaat bagi kemajuan Islam dan umat Islam. Sebab makna bid’ah sendiri secara bahasa sesungguhnya sangat positif. Bid’ah secara bahasa berasal dari kata bada`a –yabda`u—bid`ah yang bisa berarti menciptakan sesuatu yang baru (to create something new), bekreasi dan berinovasi, menciptakan sesuatu yang di dalamnya ada unsur keindahan. Itu sebabnya, Allah Swt dalam al-Qur’an disebut sebagai badî` al-samâwati wal ardl wa idzâ qadlâ amran fa innmâ yaqûlu lahu kun fayakûnu. Artinya: “Allah adalah pencipta langit dan bumi, dan apabila Dia hendak memutuskan sesuatu, maka ia cukup mengatakan kun fayakun (jadilah, maka ia jadi) (Q.S al Baqarah [2]:117).

Setidaknya ditemukan beberapa argumentasi historis terkait dengan pernyataan bahwa tidak semua bid’ah sesat. Dalam sejarah umat Islam, para sahabat Nabi Saw juga melakukan bid’ah bid’ah yang baik. Padahal dulu Nabi Muhammad Saw tidak pernah melakukannya. Misalnya, sahabat Abu Bakar melakukan bid’ah yang baik yaitu dengan mengumpulkan al-Qur’an yang kemudian dikenal dengan istilah Mushaf al-Imam. Umar bin Khathab juga melakukan bi’dah yang baik, yaitu menyuruh agar shalat tarawih dikerjakan secara berjama’ah. Awalnya, orang-orang melakukannya sendiri-sendiri, lalu Umar datang ketika itu dan menyuruh agar shalat tarawih dilakukan secara berjama’ah di masjid dengan satu imam. Bahkan ketika itu beliau mengatakan, “ni’mat al- bid’ah hadzihi (sebaik baik bid’ah ya ini, yakni melaksanakan shalat tarawih dengan berjama’ah di bawah komando satu imam).

Demikian juga dengan sahabat Usman bin Affan ra. Beliau melakukan bid’ah yang baik dengan mengumpulkan al-Qur’an menggunakan rasam `utsmani yang kemudian disalin untuk disebarkan ke negeri-negeri yang lain. Beliau juga yang melakukan shalat Jumat dengan menggunakan adzan dua kali. Karena saat itu umat Islam semakin banyak dan mereka banyak yang sibuk berdagang di pasar-pasar. Maka, agar mereka tidak lupa melaksanakan shalat Jum’at, diutuslah seorang sahabat untuk adzan awal di pasar, sebagai peringatan agar mereka siap-siap segera datang ke masjid untuk shalat Jum’at. Demikian halnya, dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Abul Aswad al-Duwali yang membuat bid’ah yang baik dengan memberikan tanda-tanda baca al-Qur’an yang dulunya di zaman Nabi Saw belum ada tanda bacanya. Dapat dibayangkan sedandainya Mushaf al-Qur’an hari ini tanpa syakl dan tanpa harakat, niscaya akan banyak umat Islam tidak dapat membaca al-Qur’an yang masih gundul tanpa harokat.

Pertanyaannya, mengapa Muhammad Saw menyatakan Kullu bid’atin dlalâlah.. (Setiap bid’ah adalah sesat? Hadis tersebut --meskipun shahih diriwayatkan al-Bukhari-- sesungguhnya mengandung unsur majaz yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Artinya, hadis tersebut jangan dipahami mentah-mentah apa adanya, melainkan perlu penjelasan yang logis. Para ulama ahli bahasa dan Ahli hadis menyebut bahwa kata “kullu” (semua) tidak mesti berarti kulliyah (keseluruhan). Sebagaimana kita juga sering mengatakan dalam sebuah pembicaraan. Misalnya, ucapan “Semua orang mengetahui hal itu lho”. Nah, apakah itu berarti bahwa setiap individu-individu semuanya mengetahui hal itu? Tentu tidak.

Dalam al-Qur’an juga dinyatakan Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup, apakah mereka beriman? (QS. al-Anbiyâ`, ayat: 30). Nah, apakah semua makhluk hidup faktanya tercipta dari air? Ternyata tidak. Faktanya tidak semua makhluk hidup tercipta dari air. Bukanhah Iblis (bangsa jin) terbuat dari api. Sebagaimana dalam Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. al-Hijr: 27). Itu sebabnya iblis selalu menentang perintah Allah Swt. Bukankan para malaikat terbuat dari nur (cahaya)? sebagaimana disebut dalam hadis Nabi Saw. Itu sebabnya para malaikat selalu taat pada perintah Allah Swt. (Q.S al-Tahrim: 6). Kalau demikian, maka ayat QS. al-Anbiyâ` ayat: 30 “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup...” dapat dipahami bahwa umumnya semua bentuk kehidupan membutuhkan air untuk bertahan hidup. Hewan di daerah kering, oleh karena itu telah diciptakan dengan mekanisme untuk melindungi metabolisme mereka dari kehilangan air dan untuk memastikan manfaat maksimal dari penggunaan air.

Para ulama menjelaskan bahwa sabda Nabi Saw bahwa “kull bidah dlalalah... Semua bid`ah adalah sesat...”, yang dimaksud adalah kullu bid’ah sayyi’ah (semua bid’ah yang jelek). Jadi maksudnya adalah bahwa setiap bid’ah yang jelek adalah sesat, sedang bi’dah yang baik tidak sesat. Dengan demikian, dalam hadis tersebut ada majaz bil hadzf (yakni membuang kata kata tertentu karena maksudnya sudah jelas). Nah, dari penjelasan tersebut, maka para ulama membagi kategori bid’ah setidaknya menjadi dua macam, yaitu

Pertama, bid`ah hasanah, yaitu bid’ah yang baik, meskipun di zaman Nabi Saw tidak ada dan tidak pernah diperintahkan, namun hal itu tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah bahkan secara substantif sejalan dengan perintah al-Qur’an dan hadis. Misalnya, adzan dan khutbah dengan menggunakan pengeras suara, menyetel bacaan al-Qur’an sebelum sholat Jum’at, aplikasi Mushaf al-Qur’an dalam HP, baca wirid (wiridan) dan doa bersama setelah sholat berjama’ah, doa bersama sebelum UAN di sekolah-sekolah, korban dengan model urunan di kalangan siswa, puji-pujian dengan (membaca shalawat/sholawatan) sebelum iqamat sholat, sambil menunggu para jama’ah, memperingati maulid Nabi Saw, Isra’ mi’raj, tradisi tahlilan, mujahadah dan sebagainya. Semua itu sebenarnya ada perintahnya secara umum tersirat dalam al-Qur’an atau hadis. Pokoknya, segala hal-hal baru meskipun tidak ada di zaman Nabi Saw --asalkan bukan merupakan ibadah mahdloh (murni)--, boleh dilakukan. Dengan syarat hal itu tidak bertentangan dengan prinisp syariat Islam. Semua itu, bukan bid’ah yang sesat, tapi bid’ah hasanah yang baik dan dapat praktikkan. Bukankah sekarang ada bid’ah berupa tradisi one day one juz (satu hari baca al-Qur’an satu juz). Ini jelas tidak ada dalil atau perintah Nabi Saw secara tegas, namun juga tidak ada larangan. Maka hal ini boleh dilakukan. Bukankah para khatib di Indonesia juga melakukan khutbah dengan menggunakan bahasa Indonesia? Mana hadis dan contohnya dari Nabi Muhammaad bahwa beliau berkhutbah menggunakan bahasa Indoensia? Tentu idak kita temukan.

Kedua, bi’dah sayyi’ah, bid’ah yang jelek, yaitu praktik ibadah atau tradisi keagamaan yang baru, yang di dalamnya mengandung unsur kemusyrikan atau unsur yang bisa merusak moralitas masyarakat. Misalnya, tradisi nyadran tetapi dengan menyembah kuburan para leluhur. Jika tradisi nyadran diisi dengan istighfar, doa-doa dan membaca ayat-ayat al-Qur’an untuk mendoakan para orangtua dan para leluhur agar mendapat ampunan Allah Swt, maka hal itu jelas boleh dan ada dalilnya dari al-Qur’an dan hadis. Namun tradisi-tradisi yang disertai minum-minuman keras atau ada unsur judi jelas itu dilarang dalam agama. Bahkan, hemat penulis khutbah-khutbah, ceramah dan pidato keagamaan yang sudah kental dengan nuansa profokasi, fitnah dan ghibah dan sangat didominasi hate speech (ujaran kebencian), jelas itu merupakan bid’ah sayyi’ah (bid’ah jelek) dan dlalalah (sesat). Oleh sebab itu, kita jangan hanya terjebak pada bungkus, melupakan isi substansi. Bungkusnya khutbah, tapi kalau isinya fitnah dan ghibah, maka itu jelas tidak baik. Sebaliknya, bisa jadi bungkusunya mungkin tradisi mocopatan, tapi isinya nasehat dan kearifan lokal untuk senantiaa merawat persaudaraan dan kedamaian, maka jelas itu baik. Kita tidak perlu anti terhadap tradisi, melainkan menjadikan tradisi sebagai wadah atau alat untuk mengeksekusi sebagian ajaran-ajan Islam melalui kearifan lokal. Islam is not culture but Islam can not be executed withaout culture. Islam memang bukan budaya, tetapi Islam tidak dapat dieksekusi tanpa melibatkan unsur budaya. Wa Allahu alam bis shawâb.

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler