Mahasiswa Prodi Tafsir Uin Jogja Ke LPMQ Jakarta untuk Meng-Up Grade Pengetahuan Ihwal MSI (Mushaf Standar Indonesia)

Jum'at, 31 Mei 2024, sejumlah 90 mahasiswa prodi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga melakukan pembelajaran Tashih al-Qur'an ke Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur'an di Jakarta. LPMQ sendiri adalah lembaga resmi di bawah Kemenag RI yang bertanggung jawab dalam hal kualitas dan otoritas mushaf dan terjemah al-Qur'an yang beredar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kegiatan pembelajaran mahasiswa ini didampingi oleh tujuh dosen pendamping dari prodi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Jogja.

Dr. Ali Imron M.S.I selaku ketua rombongan dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini selain merupakan realisasi dan pelaksanaan MoU antara UIN Sunan Kalijaga dengan LPMQ Jakarta, adalah juga sebentuk bukti nyata komitmen prodi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga dalam membekali calon alumni dengan pengetahuan terbaru tentang kebijakan negara dalam hal pentashihan al-Qur'an maupun terjemahnya.

Hadir sebagai pemateri dalam acara ini adalah H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin. Lc., M.A., pakar dan pentashih mushaf al-Qur'an senior dari ​LPMQ Jakarta. Dalam materinya, Deni menjelaskan bahwa LPMQ Kemenag RI telah mengeluarkan MSI (Mushaf Standar Indonesia) yang ada tiga jenis: Mushaf tulisan Arab biasa, mushaf Braile, dan Mushaf al-Qur'an dengan bahasa Isyarat, yang kesemuanya mengacu pada ragam Qiro'at Hafs. Semua mushaf al-Qur'an yang beredar di Indonesia harus mendapatkan tanda lulus tashih sesuai standar MSI di atas tadi.