Kuatkan Bekal Pengetahuan Wirausaha, Mahasiswa Prodi IAT UIN Sunan Kalijaga Belajar ke Balai Besar BPOM Yogyakarta


Dalam perjalanan pembelajaran mata kuliah dari sebuah perguruan tinggi berkunjung ke Balai Besar BPOM. Kunjungan ini bukan hanya sekadar kegiatan lapangan silaturrahmi, tapi juga sebuah langkah konkret dalam memahami legal standing bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rangkaian kunjungan ini menjadi penting karena melibatkan dua figur kunci Balai Besar BPOM D.I Yogyakarta, Ibu Diah dan Ibu Sri, serta pemateri terkemuka, Ibu Cicik, yang berperan memperkenalkan langkah-langkah pendaftaran produk industri rumah tangga (PIRT) bagi UMKM kepada para mahasiswa.

Kedatangan mahasiswa yang diantar oleh dosen pengampu matakuliah Nur Edi Prabha S,Yahya, M.Humdisambut hangat oleh Kepala Bagian Pelayanan Publik, Ibu Diah, dan Ibu Sri di Balai Besar BPOM. Mereka tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai proses pengajuan PIRT bagi UMKM, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha. Ibu Cicik, sebagai pemateri, menjelaskan perubahan terbaru dalam nomenklatur peraturan pendaftaran PIRT, yang kini memungkinkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan nomor PIRT dalam waktu sehari setelah melakukan pendaftaran akun secara online.

Dalam sesi pemaparan, Ibu Cicik dengan lugas menguraikan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas PIRT bagi usaha mereka. Mahasiswa terkesima dengan kemudahan yang ditawarkan oleh aturan terbaru tersebut, yang menjadikan proses perizinan lebih cepat dan efisien. Ibu Cicik menjelaskan cukup singkat sekali.

Selain itu, mereka juga diberi wawasan mengenai pentingnya memenuhi standar keamanan dan kualitas produk dalam menjaga reputasi dan kepercayaan konsumen. Di sini juga dijelaskan bahwa Balai Besar BPOM sering melakukan sidak memeriksa kemasan pangan yang kadaluarsa. Apabila menemukan produk pangan obat dan makanan yang kadaluarsa, BPOM segera melakukan penyitaan ditempat demi terlindungnya konsumen dari bahaya yang ditimbulkan apabila terpapar produk kemasan tersebut.

Setelah sesi pemaparan, antusiasme mahasiswa tak terbendung saat momen tanya jawab tiba. Mereka dengan penuh semangat dan keingintahuan membanjiri ruangan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar jenis usaha yang membutuhkan izin PIRT, mulai dari produk tradisional hingga inovasi baru yang mereka rencanakan.

Kehadiran para mahasiswa ini juga bukan hanya sekadar menyerap informasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk menggali lebih dalam potensi produk lokal yang bisa mereka kembangkan dengan memperhatikan aspek legalitas yang diperlukan. Setiap pertanyaan mereka disambut dengan penuh perhatian oleh Ibu Cicik, yang memberikan arahan dan pemahaman lebih lanjut, mendorong semangat mereka untuk lebih giat dalam mengembangkan usaha dengan memperhatikan aspek legalitas yang dibutuhkan.

Setelah kunjungan tersebut, mahasiswa program studi Ilmu Ushuluddin dan Pemikiran Islam pulang dengan bekal pengetahuan yang tak ternilai. Mereka tidak hanya memperoleh pemahaman tentang proses legalitas UMKM di BPOM, tetapi juga inspirasi untuk menerapkan pengetahuan yang didapat dalam mendukung pengembangan UMKM lokal dengan lebih baik. Langkah ini menjadi awal yang kuat bagi para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam memperkuat ekosistem UMKM yang lebih teratur dan terpercaya.