Dosen IAT UIN Sunan Kalijaga Peroleh Sertifikat Pentashih

Dosen Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali terpilih untuk mengikuti diklat pentashihan Al-Qur’an. Diklat taknis substantif metode tashih Al-Qur’an yang dinisiasi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan hampir tiap tahun. Kegiatan yang berlangsung selama satu minggu ini diikuti oleh 30 peserta yang mewakili beberapa profesi, di antaranya: Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Dosen PTKI, guru Al-Qur’an Hadis, penyuluh agama Islam di Kementerian Agama, perwakilan Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir (AIAT) serta dari LPMQ sendiri. Pemilihan peserta yang beragam ini bukan tanpa alasan. Lembaga yang tersebut di atas merupakan lembaga-lembaga yang fokus pada pengkajian Al-Qur’an dan bersentuhan langsung dengan masyarakat awam. UIN Sunan Kalijaga terpilih untuk mengirimkan satu orang wakil guna mengikuti diklat tersebut. Amanat ini kemudian diberikan kepada Fitriana Firdausi, M.Hum., seorang dosen di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 16-22 April 2018 ini bertujuan untuk mensosialisasikan program-program LPMQ serta melatih peserta agar bisa menjadi kepanjangan tangan LPMQ di masyarakat luas. Selain dikenalkan sejarah dan tugas LPMQ, peserta juga dibekali teori pentashihan serta ilmu-ilmu yang terkait dengannya, di antaranya ilmu rasm al-Qur’an, harakat dan dlabt, transliterasi Al-Qur’an, terjemah Al-Qur’an, qira’at Al-Qur’an, dan lain sebagainya. Bahkan peserta diajak untuk praktik mentashih naskah mushaf Al-Qur’an yang dikirimkan oleh penerbit Al-Qur’an sebelum dicetak. Dari sini peserta mengetahui bahwa proses sebelum sebuah mushaf Al-Qur’an sampai ke tangan pembaca sangat panjang. Di samping itu, peserta juga dilatih untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Al-Qur’an yang sudah beredar di masyarakat. Mushaf yang beredar harus memiliki tanda tashih yang dikeluarkan oleh LPMQ.

Diklat yang dilaksanakan di gedung pusdiklat teknis Kementerian Agama di Jakarta ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Salah satunya ialah Prof. Dr. K.H. Ahsin Sakho Muhammad, seorang ahli ilmu Qira’at yang kepakarannya tidak diragukan lagi. Dengan belajar ilmu Qira’at, peserta diklat diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya masing-masing agar tidak mudah menuduh “Al-Qur’an palsu”. Sedangkan materi mengenai seluk beluk pentashihan Al-Qur’an diberikan langsung oleh para pentashih Al-Qur’an di LPMQ. Dengan bekal materi-materi tersebut, peserta diberi mandat untuk menyebarluaskan/mensosialisasikan informasi yang telah didapat ke komunitas masing-masing.

Rangkaian kegiatan diklat ini diakhiri dengan kunjungan ke gedung LPMQ yang sekaligus museum “Bayt Al-Qur’an” yang terletak di komplek Taman Mini Indonesia Indah.