Tafsir Maqashidi dapat menjadi basis epistemologi dalam membangun moderasi Islam

Guru Besar Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim menyatakan bahwa Tafsir Maqashidi dapat menjadi basis epistemologi dalam membangun moderasi Islam. Penafsiran terhadap Alquran dan hadits yang mengedepankan moderasi sangat penting dilakukan. Tafsir yang moderat dapat mencegah menyebarnya paham radikalisme di Indonesia. Diskursus Tafsir Maqashidi menarik untuk dikaji, sebab ia dapat menjadi salah satu alternasi pengembangan tafsir di era kontemporer. Karena Tafsir Maqashidi lebih memiliki basis epistemology dari pemikiran para ulama, disamping memiliki perangkat metodologi yang lebih canggih dari pada model hermeneutika Barat. Selain itu, Tafsir Maqashdi tetap mendudukkan al-Quran sebagai teks yang sakral di satu sisi dan menghargai konteks kemashlahatan realitas di sis lain. Secara fungsional Tafsir maqashid juga dapat ruh dalam mengembangkan penafsiran dan krirtik terhadap produk tafsir tekstualis, yang mengabaikan dimensi maqashid.

https://khazanah.republika.co.id/berita/q40ozc366/tafsir-alquran-moderat-dinilai-dapat-cegah-radikalisme