Dosen IAT Mengikuti Diklat Juri MTQ Nasional

DR. Abdul Mustaqim dalam acara Diklat Peningkatan dan Kompetensi Dewan Hakim MTQ se Indonesia di Jakarta
Pada tanggal 17-19 Oktober 2019, dua dosen Prodi IAT UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, DR. ABdul Mustaqim dan DR. Ahmad Baidhowi, mengikutiiDiklat Peningkatan dan Kompetensi Dewan Hakim MTQ se Indonesia di Jakarta. Diklat ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para juri yang bertugas dalam event Musabaqah Tilawatil Qur'an.
MTQ sendiri adalah even rutin yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Dalam acara ini diperlombakan berbagai cabang keterampilan terkait dengan al-Qur'an. Ada cabang seni di bidang tarik suara (seni qiro'ah), ada cabang seni tulis kaligrafi al-Qur'an, ada cabang penafsiran al-Qur'an, ada pula cabang puitisasi terjemah al-Qur'an.
Perlu untuk diketahui, istilah "hakim" di sini memang istilah khas yang dipakai dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). Istilah ini merujuk pada sosok juri. "Hakim" dalam bahasa Arab memang bisa diartikan sebagai juri, yakni seseorang yang memberikan penilaian dan keputusan atas urusan tertentu. Dalam hal ini, hakim dalam event MTQ adalah para dewan juri yang memberikan penilaian dan keputusan. (A.I)